Ditjen Pajak Tunda Kewajiban Pelapoan Data Transaksi Kartu Kredit

BeritaSatu 2016-07-02

Views 20

Direktorat Jenderal Pajak menunda kewajiban pelaporan data transaksi kartu kredit oleh perbankan hingga berakhirnya kebijakan amnesti pajak pada 31 Maret 2017.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form