SEARCH
Pemprov DKI Diberi Waktu 3 Bulan Pertimbangkan Soal Reklamasi
BeritaSatu
2016-06-30
Views
7
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Pemprov DKI Jakarta masih mempelajari hasil putusan tim gabungan reklamasi. Menurut Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Oswar Mungkasa Pemprov DKI memiliki waktu hingga 3 bulan untuk mengambil keputusan.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x4j44og" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:21
DPRD DKI Jakarta Hentikan Pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta
04:06
Pemprov DKI Tidak Siap dalam Pembahasan Raperda Reklamasi
02:42
Ahok Minta Kontribusi Pengembang Reklamasi Teluk Jakarta Masuk Raperda
03:32
Ahok Pastikan Menggodok Raperda Reklamasi Teluk Jakarta yang Baru
01:11
DPRD DKI Hentikan 2 Raperda Terkait Reklamasi
01:15
DPRD DKI Tunda Pembahasan Raperda Reklamasi
00:50
KPK Periksa Sejumlah Anggota DPRD DKI Terkait Raperda Reklamasi
03:17
Suap Raperda Reklamasi, Motif Sanusi Jadi Gubernur DKI
01:14
Ahok Tidak Tahu Lobi DPRD DKI dalam Raperda Reklamasi
01:20
KPK Periksa Sekda DKI Kasus Reklamasi Teluk Jakarta
03:00
KPK Dalami Perjanjian Pemprov DKI dengan Pengembang Reklamasi Jakarta
01:20
Inilah Kewajiban Pengembang Reklamasi Jakarta untuk Pemprov DKI