KPK: Kerugian Negara Akibat Korupsi e-KTP Mencapai Rp 2 Triliun

BeritaSatu 2016-06-18

Views 8

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis NIK atau e-KTP mencapai Rp 2 Triliun.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form