Penerobos Jalur Transjakarta Akan Didenda Rp 500 Ribu

BeritaSatu 2016-06-13

Views 40

Sterilisasi jalur Transjakarta mulai diberlakukan Senin (13/6/2016). Para pengendara yang masuk ke jalur Transjakarta koridor 1 Blok M-Kota akan ditilang dan denda maksimal Rp 500 ribu.

Share This Video


Download

  
Report form