SEARCH
Penerobos Jalur Transjakarta Akan Didenda Rp 500 Ribu
BeritaSatu
2016-06-13
Views
40
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Sterilisasi jalur Transjakarta mulai diberlakukan Senin (13/6/2016). Para pengendara yang masuk ke jalur Transjakarta koridor 1 Blok M-Kota akan ditilang dan denda maksimal Rp 500 ribu.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x4g3t8t" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:02
Sanksi Sosialisasi Penerobos Busway Rp 50 Ribu -- Rp 100 Ribu
02:40
Integrasi Transportasi Massal, Transjakarta Operasikan Bus Feeder Stasiun
02:56
DPR Tuntut Pemerintah Hukum WNA Asing Penerobos Militer Indonesia
01:29
Sterilisasi Jalur Busway, Ahok: Butuh Jalur Evakuasi Bebas Hambatan
19:25
DIALOG: Serobot Busway, Siap-siap Didenda
01:08
Ahok Komentari Insiden Polisi Tilang Sopir TransJakarta
02:29
Masuk Jalur Busway, Sepeda Motor Mengekor Bus Transjakarta
06:51
Transjakarta, Transportasi Primadona Warga Bekasi ke Jakarta
04:41
MRT, Moda Transportasi Massal Pertama di Indonesia
01:16
Ahok: Jakarta Semakin Macet karena Pembangunan Transportasi Massal
02:09
Presiden Tinjau Sistem Transportasi Massal Terpadu di Beijing
01:11
Jakarta Macet Parah Pasca Sterilisasi Jalur Busway