UU Pilkada Berikan Bawaslu Kewenangan Memutuskan Laporan Politik Uang

BeritaSatu 2016-06-03

Views 1

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad menyebut pihaknya siap dengan kewenangan baru untuk memutuskan sanksi politik uang. Sebelumnya Rapat Paripurna DPR merevisi UU Pilkada sehingga sanksi politik uang diputuskan oleh Bawaslu.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form