SEARCH
Polisi kembali Tahan Ahmad Musadeq Terkait Penistaan Agama
BeritaSatu
2016-05-27
Views
8
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Polisi menahan Ahmad Musadeq terkait pasal penodaan agama. Selain dituduh menyebarkan ajaran sesat, Musadeq juga dituduh melakukan gerakan makar lewat organisasi yang didirikannya yakni Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x4cyzoo" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:22
Ditahan, 3 Pimpinan Gafatar Dijerat Tuduhan Penistaan Agama
02:01
Habib Rizieq Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama
01:06
MUI: Ajaran Dimas Kanjeng Sesat
01:57
Marwah Duad Ibrahim Bantah Ajaran Dimas Kanjeng Sesat
01:22
Seorang Pengikut Padepokan Bantah Ajaran Dimas Kanjeng Sesat
03:34
MUI Telusuri Dugaan Penistaan Agama Dimas Kanjeng
11:38
Sidang Kasus Penistaan Agama Dipadati Sejumlah Ormas dan Masyarakat
05:26
Pelapor Bawa Tiga Berkas Kasus Lampau Penistaan Agama
03:50
Gelar Perkara Dugaan Penistaan Agama Memasuki Pemeriksaan Saksi-Saksi
12:27
News of The Week: Dugaan Penistaan Agama
02:31
Suasana Gedung Rupatama Saat Gelar Perkara Dugaan Penistaan Agama
00:55
Ahok Persilakan Laporan Penistaan Agama Dilanjutkan