SEARCH
Apa Itu Ground Handling dan Self Handling?
BeritaSatu
2016-05-19
Views
5
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan surat edaran berisi keputusan pembekuan izin ground handling bagi PT Lion Group di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x4biif3" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:30
Lion Air Keberatan Sanksi Pembekuan Ground Handling
07:08
BeritaSatu View: Korupsi Dirjen Pajak hingga e-KTP #1
08:30
BeritaSatu View: Korupsi Dirjen Pajak hingga e-KTP #3
10:40
Dirjen Perhubungan Laut Bantah Zahro Ekspress Kelebihan Muatan
05:29
Dialog: Waspada Produk Non Halal #3
06:32
Dialog Marco: Melirik Startup Logistik #1
00:59
Menhub Beri Sanksi 11 Pejabat di Kementeriannya
01:30
MUI Jateng Larang Penggunaan Ayat Quran untuk Kampanye
01:28
Hari Kesaktian Pancasila, Jokowi Bertindak Sebagai Inspektur Pancasila
01:36
Polri Minta Maaf Terkait Macet Horor di Brebes
01:14
Mendagri: Pemerintah Bakal Usulkan Opsi Sistem Pemilu Kombinasi
04:37
Dialog Market Corner: Investasi Saham Kian Menarik #1