Kasus TPPU dan Narkotika, BNN Sita Rp 36 Miliar

BeritaSatu 2016-05-18

Views 5

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita aset senilai Rp 36 miliar yang didapat dari pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang, kejahatan narkotika.

Share This Video


Download

  
Report form