Penyelundupan Produk Kelautan Digagalkan

BeritaSatu 2016-05-17

Views 3

Bea Cukai dan Kementerian Kelautan Perikanan menggagalkan penyelundupan produk kelautan yang dikemas dalam 10 unit kontainer. Total kerugian negara senilai Rp 55,76 miliar.

Share This Video


Download

  
Report form