SEARCH
Penyelundupan Produk Kelautan Digagalkan
BeritaSatu
2016-05-17
Views
3
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Bea Cukai dan Kementerian Kelautan Perikanan menggagalkan penyelundupan produk kelautan yang dikemas dalam 10 unit kontainer. Total kerugian negara senilai Rp 55,76 miliar.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x4b0hlg" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:15
Penyelundupan Sabu Asal China Digagalkan Bea Cukai Soekarno Hatta
01:57
Peneliti: Pemerintah Kurang Memberdayakan Potensi Kelautan dan Perikanan
01:20
Penyelundupan 12 Kilogram Sabu dari Malaysia Berhasil Digagalkan
01:16
Penyelundupan Ekstasi dari Malaysia ke Batam Digagalkan
01:02
Penyelundupan Minyak Tanah dari Maluku Digagalkan
01:14
Penyelundupan Ribuan Kura-Kura Langka Via Bandara Soekarno-Hatta Digagalkan
01:33
Penyelundupan 457 Burung Liar Digagalkan
01:17
Penyelundupan BBM Bersubsidi dengan Mobil Modifikasi Digagalkan
01:51
Penyelundupan Ekstasi Senilai Rp 500 Juta Berhasil Digagalkan
01:31
Penyelundupan 1,7 Kg Sabu di Bandara Sultan Hasanuddin Digagalkan
01:18
Penyelundupan Sabu dan Ganja Kering di Langkat Digagalkan
02:42
Produk Perikanan Indonesia Naik 4,96 Persen