Tak Ditemukan Bukti Pemerkosaan, Dua Wanita Jadi Tersangka

VIVA.co.id 2016-05-12

Views 84

VIVA.co.id – Setelah melakukan lima kali gelar perkara kasus dugaan pemerkosaan massal, Polda Sulut dan Polda Gorontalo menetapkan dua teman wanita korban sebagai tersangka penganiayaan.


Share This Video


Download

  
Report form