KPAI Minta 14 Pemerkosa Yuyun Dihukum Mati

BeritaSatu 2016-05-04

Views 4

Puncak kemarahan publik akan kekerasan seksual terhadap perempuan adalah kasus pemerkosaan sekaligus pembunuhan terhadap anak 14 tahun bernama Yuyun di Bengkulu. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak penerapan hukuman kebiri hingga hukuman mati kepada para pelaku.

Share This Video


Download

  
Report form