Empat dari Lima WN Tiongkok Melanggar Administrasi

BeritaSatu 2016-05-03

Views 1

Kemenkumham menyatakan lima orang Warga Negara Tiongkok yang ditangkap di Halim Perdanakusuma saat ini masih diperiksa. Dari lima WNA yang ditangkap itu, empat di antaranya memiliki izin yang berbeda dengan tempat mereka bekerja saat ditangkap.

Share This Video


Download

  
Report form