SEARCH
Empat dari Lima WN Tiongkok Melanggar Administrasi
BeritaSatu
2016-05-03
Views
1
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Kemenkumham menyatakan lima orang Warga Negara Tiongkok yang ditangkap di Halim Perdanakusuma saat ini masih diperiksa. Dari lima WNA yang ditangkap itu, empat di antaranya memiliki izin yang berbeda dengan tempat mereka bekerja saat ditangkap.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x48d8cd" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:11
Imigrasi Balikpapan Deportasi 28 WNA Asal Tiongkok
01:17
Tak Punya Izin Kerja, Imigrasi Padang Deportasi 3 WNA Tiongkok
00:59
Rini Soemarno: Penangkapan 5 WN Tiongkok Salah Paham
01:21
Identitas 5 WN Tiongkok yang Ditangkap
05:29
Dialog: Waspada Produk Non Halal #3
06:32
Dialog Marco: Melirik Startup Logistik #1
00:59
Menhub Beri Sanksi 11 Pejabat di Kementeriannya
01:30
MUI Jateng Larang Penggunaan Ayat Quran untuk Kampanye
01:28
Hari Kesaktian Pancasila, Jokowi Bertindak Sebagai Inspektur Pancasila
01:36
Polri Minta Maaf Terkait Macet Horor di Brebes
01:14
Mendagri: Pemerintah Bakal Usulkan Opsi Sistem Pemilu Kombinasi
04:37
Dialog Market Corner: Investasi Saham Kian Menarik #1