Usulan RUU Pertembakauan yang diusulkan DPR merupakan wujud kepedulian terhadap nasib petani tembakau lokal. DPR menegaskan RUU ini mengatur beberapa kebijakan di antaranya peningkatan suplai kebutuhan tembakau dalam negeri yang hingga kini masih didominasi tembakau impor.