VIVA.co.id – Rapat paripurna DPRD Ogan Ilir ricuh saat pembacaan SK Gubernur Sumatera Selatan terkait pelantikan Bupati definitif. Sejumlah anggota DPRD menolak pembacaan SK Gubernur karena menilai rapat tidak sah dan belum dibahas dalam badan musyarawah DPRD.