RUU Jasa Konstruksi Harus Berikan Kepastian Hukum

BeritaSatu 2016-04-16

Views 0

Rancangan Undang-Undang jasa konstruksi harus mampu memberikan kepastian hukum bagi para pelaku sektor jasa konstruksi. Hal ini penting agar percepatan pembangunan Nasional dapat dilakukan dengan baik.

Share This Video


Download

  
Report form