Bos Agung Sedayu Group Masuk Daftar Cekal

VIVA.co.id 2016-04-15

Views 2.3K

VIVA.co.id – Nama Richard kemarin 14 April 2016 masuk dalam jadwal pemeriksaan KPK. Richard Halim adalah direktur Agung Sedayu Group yang dicekal untuk penyidikan KPK dalam kasus dugaan suap Reklamasi Teluk Jakarta.


Share This Video


Download

  
Report form