Kejaksaan Tinggi Jawa Timur segera menyiapkan langkah berikutnya terkait tersangka kasus dana hibah Kadin Jawa Timur La Nyalla Matalitti. Langkah ini diambil setelah hakim sidang praperadilan memenangkan gugatan La Nyalla Matalitti. Kejati Jatim sudah siapkan Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik baru terhadap La Nyalla Mattalitti.