SEARCH
Pemerintah Wajibkan Pengusaha Transportasi Umum Turunkan Tarif
BeritaSatu
2016-04-01
Views
0
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Pemerintah mewajibkan pengusaha transportasi umum menurunkan setelah harga Solar dan Premium turun per 1 April 2016.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x41aahw" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:47
Ahok: Organda Payah, Tidak Mau Turunkan Tarif Angkutan Umum
02:12
Selama Mudik, Pemerintah Turunkan Tarif Tol 35 Persen
03:49
Per 1 April, Pemerintah Turunkan Tarif BBM dan Listrik
03:37
RAPBN-P 2016, Pemerintah Akan Turunkan Subsidi BBM Solar
02:13
Alasan Pemerintah Tidak Turunkan Harga Solar dan Premium
01:16
Organda: Ada Sanksi untuk Pengemudi yang Tidak Turunkan Tarif
01:15
Kemenhub Larang Transportasi Online Tentukan Tarif Sendiri
01:00
Rupiah Menguat, PLN Turunkan Tarif Listrik untuk 12 Golongan
00:58
Jonan: Penurunan Harga BBM Harus Diiringi Penurunan Tarif Transportasi
01:21
Jonan: Transportasi Umum Harus Uji KIR
03:26
Aksi Tolak Transportasi Online, Penumpang Angkutan Umum Telantar
02:21
Pengamat: Pemerintah Harus Buat Regulasi Tepat untuk Transportasi Publik