Pelaku Eksploitasi Anak Terancam 20 Tahun Penjara

BeritaSatu 2016-03-28

Views 0

Menteri Pemperdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan pelaku tindak eksploitasi anak akan ditindak tegas. Sesuai undang-undang, pelaku akan menerima sanksi maksimal 20 tahun penjara.

Share This Video


Download

  
Report form