SEARCH
Pelaku Eksploitasi Anak Terancam 20 Tahun Penjara
BeritaSatu
2016-03-28
Views
0
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Menteri Pemperdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan pelaku tindak eksploitasi anak akan ditindak tegas. Sesuai undang-undang, pelaku akan menerima sanksi maksimal 20 tahun penjara.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x40cjiy" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
00:41
Pelaku Prostitusi Anak Terancam 12 Tahun Penjara
01:38
Menteri Yohana Berikan Mainan Anak-anak Korban Eksploitasi
01:23
Yohana dan Khofifah Sepakat Revisi UU Perlindungan Anak
00:42
Yohana Minta Perppu Perlindungan Anak Disahkan Jadi UU
01:38
Menteri Yohana Deklarasi Perlindungan Anak
01:39
KPAI Minta Pelaku Pelecehan Dikenai UU Perlindungan Anak
01:30
KPAI Minta Pelaku Dijerat UU Perlindungan Anak
01:24
Keluarga Kekerasan Seksual Meminta Perlindungan LPSK
08:26
Dialog: Stop Kekerasan Anak Vs Anak #1
04:44
Menteri Yohana Kunjungi Korban Eksplotasi Anak
01:01
Sony Sandra Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Kekerasan Seksual
03:28
Dua Pembunuh Ade Sara Terancam 17 Tahun Penjara