Vonis Berat Hakim Artidjo Alkostar

BeritaSatu 2016-03-24

Views 7

Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono dihukum 13 tahun penjara dan sejumlah harta dirampas negara. Vonis dijatuhkan para hakim agung yakni Artidjo Alkostar, Abdul Latif, serta Krisna Harahap.

Share This Video


Download

  
Report form