VIVAnews - Seorang nenek berusia 56 tahun, diduga dipukul oleh seorang aparat kepolisian berpangkat Brigadir Polisi. Brigadir Sofyan dilaporkan telah melakukan pemukulan terhadap Hamidah di bagian mata sebelah kiri. Kini Brigadir Sofyan tengah menjalani pemeriksaan di Divisi Propam, dan terancam hukuman 4 tahun penjara serta pemecatan dari anggota kepolisian jika terbukti bersalah.