VIVAnews - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan pembuat ekstasi milik seorang narapidana yang menghuni LP Cipinang, Jakarta Timur, Rabu, 12 Juni 2013. Petugas BNN langsung menggerebek sebuah rumah mewah dua lantai di perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat.