VIVA.co.id - Kasus nenek Asiani belum juga menemukan titik temu. Dalam persidangan di PN Sirubondo, Jawa Timur, sang nenek bersumpah di hadapan hakim bahwa barang bukti yang dihadirkan bukan miliknya.
==========================
Facebook : https://www.facebook.com/vivacoid
Twitter : https://twitter.com/VIVAnews‎
Google+ : https://plus.google.com/101700157116083464169
Saksikan video terbaru lainnya di sini http://goo.gl/IXT17