SEARCH
Pemerintah Siap Ladeni Gugatan Hukum PPP Muktamar Jakarta
BeritaSatu
2016-03-16
Views
3
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Pemerintah siap melayani gugatan hukum yang diajukan PPP kubu Muktamar Jakarta. Menkumham Yasonna Laoly mengingatkan Undang-Undang Pilkada akan tegas dalam mengatur parpol yang masih memiliki konflik internal.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x3y132b" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
03:54
Djan Faridz Tidak Hadiri Muktamar Islah PPP, Gagal?
00:53
Djan Faridz Absen Pembukaan Muktamar PPP ke-VIII
01:21
Pemerintah Siap Hadapi Gugatan PPP Djan Faridz
00:47
Djan Faridz: Muktamar VIII itu Bukan Muktamar Islah
01:01
Diperlukan Muktamar untuk Menyatukan Kubu Romahurmuziy dan Djan Faridz
00:54
Djan Faridz: Muktamar Islah Tidak Sah
01:07
PPP Kubu Djan Faridz Gugat Presiden dan 2 Menteri
01:46
Alasan PPP Kubu Djan Faridz Dukung Ahok
01:18
Ahok-Djarot Apresiasi Dukungan PPP Kubu Djan Faridz
01:23
PPP Kubu Djan Faridz Deklarasi Dukung Ahok-Djarot
01:22
Djan Faridz Minta Bantuan JK Agar PPP Islah
02:13
PTUN Menangkan Gugatan PPP Kubu Djan Faridz