Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya mencatat 37,25 persen anggota DPR belum melaporkan harta kekayaannya. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan anggota DPR yang telah melaporkan harta kekayaannya berjumlah 62,75 persen dari total seluruh anggota Dewan. Lapor harta kekayaan untuk apa? Ikuti dialognya bersama peneliti ICW, Agus Sunaryanto.