Anggota Komisi V DPR Kembalikan Uang Gratifikasi

BeritaSatu 2016-03-01

Views 7

Dipastikan sejumlah anggota Komisi V DPR mengembalikan uang gratifikasi terkait kasus suap infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

Share This Video


Download

  
Report form