Tidak seperti relokasi yang dilakukan di tempat lain, relokasi kawasan Kalijodo, Jakarta Utara berjalan tertib lantaran warga sudah menerima surat peringatan 1, 2, dan 3 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, sebagian besar warga sudah pindah ke rumah susun yang disediakan Pemprov DKI.