Saat ini, Abdul Aziz atau Daeng Aziz masih mendekam di tahanan Polres Jakarta Utara. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal mengatakan Aziz belum diserahkan ke Polda Metro Jaya karena status penahanannya masih terkait tindakan pidana pencurian listrik di Kafe Intan yang merugikan negara hingga Rp 20 Miliar.