Kasus Penipuan Calon Mahasiswa Disidangkan di PN Malang

BeritaSatu 2016-02-25

Views 2

Tersangka penipuan, Nikke Natalia Puji Pratiwi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Malang. Nikke didakwa melakukan penipuan senilai Rp 700 juta terhadap calon mahasiswa yang ingin masuk fakultas kedokteran Universitas Brawijaya Malang pada 2014.

Share This Video


Download

  
Report form