Ketua KPK Agus Rahardjo berniat mundur dari jabatannya jika revisi Undang-Undang KPK disahkan dan melemahkan KPK. Niat Agus itu sudah disampaikannya saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (22/02/2016) pagi. Agus menilai ada empat poin di draf revisi yang melemahkan KPK.