Kejagung Hentikan Kasus Novel karena Tak Cukup Bukti

BeritaSatu 2016-02-22

Views 37

Kejaksaan Agung resmi menghentikan perkara kasus penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Kejagung beralasan kasus yang menjerat Novel tidak cukup bukti dan batal demi hukum karena kedaluwarsa.

Share This Video


Download

  
Report form