SEARCH
Kejagung Hentikan Kasus Novel karena Tak Cukup Bukti
BeritaSatu
2016-02-22
Views
37
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Kejaksaan Agung resmi menghentikan perkara kasus penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Kejagung beralasan kasus yang menjerat Novel tidak cukup bukti dan batal demi hukum karena kedaluwarsa.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://dailytv.net//embed/x3tkldg" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:41
Novel Baswedan, Salah Satu Penyidik Terbaik KPK
01:08
Penyidik Kejagung Geledah Ruangan Dahlan di Kementerian BUMN
01:57
Penyidik Bawa Barang Bukti dari Bekas Ruangan Dahlan Iskan
01:19
Kejagung Terima Berkas dan 51 Barang Bukti Kasus Ahok
02:18
Penyidik Temukan 2 Alat Bukti Kasus Dahlan Iskan
01:20
Bukti Cukup, Polda Bali Segera Periksa Munarman
09:40
Jamin Ginting: Kelemahan KPK Tidak Menghadirkan Bukti Cukup
01:24
Menteri Anies Baswedan Hentikan Aksi Perpeloncoan
01:08
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Novel Baswedan
01:54
Inilah Rincian Kasus yang Menjerat Novel Baswedan
12:37
Novel Baswedan Angkat Bicara
01:46
Tim Ombudsman Sambangi Kediaman Novel Baswedan