Rapat Paripurna Bahas Revisi UU KPK Tidak Penuhi Kuorum

BeritaSatu 2016-02-18

Views 8

Rapat paripurna DPR membahas revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/2/2016) ditunda lagi. Alasannya jumlah pimpinan DPR tidak mencukupi kuorum.

Share This Video


Download

  
Report form