Warga Kalijodo Diberikan Waktu 7 Hari Bongkar Bangunannya Sendiri

BeritaSatu 2016-02-18

Views 0

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan waktu 7 hari untuk warga Kalijodo membongkar bangunannya sendiri terkait relokasi kawasan tersebut.

Share This Video


Download

  
Report form