12 Narapidana Lapas Serang Positif Konsumsi Narkoba

TempoVideo 2016-02-05

Views 4.8K

TEMPO.CO, Jakarta: Ratusan petugas dari jajaran Kepolisian Daerah Banten bersama petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten, Kamis pagi kemarin, melakukan razia anti-narkotika Kalimaya 2016 di dalam Lembaga Pemasyaraktan Klas IIA Serang yang dihuni sebanyak 589 narapidana yang sebagian besar adalah napi kasus narkoba.

Selain menemukan satu paket sabu dan alat isap, serta senjata tajam, dan handphone milik para narapidana di dalam Lapas Klas IIA Serang, petugas juga melakukan tes urine kepada 15 napi, 12 di antaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Selain melakukan penggeledahan pada setiap blok lapas, petugas juga memeriksa para napi yang menghuni blok lapas. Oleh petugas mereka diperiksa untuk mencari barang bukti seperti narkoba yang disimpan di dalam pakaian para napi tersebut.

Petugas kemudian mencurigai dan mengamankan sebanyak 15 narapidana di blok F yang merupakan blok santri. Ke-15 narapidana tersebut dicurigai petugas karena gugup saat diperiksa petugas. Ke-15 narapidana tersebut kemudian dilakukan tes urine oleh petugas BNN Provinsi Banten.
Hasilnya sebanyak 12 narapidana yang menghuni Lapas Klas IIA Serang positif mengonsumsi narkoba, sebagian besar mereka mengonsumsi sabu. Sementara 2 di antaranya negatif. Selanjutnya oleh BNN Provinsi Banten ke-12 narapidana yang mengonsumsi sabu akan dilakukan assesment untuk direhabilitasi.

Selain menemukan 12 narapidana yang positif mengonsumsi narkoba di Lapas Llas IIB Serang, di dalam lapas petugas juga menemukan satu paket sabu dan alat isap termasuk senjata tajam, handphone dan benda lain milik para napi yang dilarang berada di dalam Lapas.

Sebelumnya pihak Lapas sendiri mengaku kecolongan dengan adanya temuan sabu dan senjata tajam, padahal penjagaan sudah seusai prosedur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Asep Safrudin mengatakan pihak kepolisian akan melakukan prosedur hukum terhadap mereka yang memiliki narkoba di dalam Lapas.

Dilakukanya razia narkoba di dalam Lapas dikarenakan adanya peredaran narkoba yang dikendalikan oleh napi yang berada di dalam lapas. Saat ini Polda Banten tengah mengusut dua kasus peredaran narkoba jaringan Lapas.

Razia Antik Kalimaya 2016 dengan sasaran ke dalam Rutan dan Lapas yang ada di wilayah Banten oleh jajaran Polda Banten akan terus dilakukan hingga 16 Februari mendatang.

Jurnalis Video: Darma Wijaya
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra

Share This Video


Download

  
Report form