PEKANBARU - Dari hasil sidak Disperindag Riau, gerai makanan siap saji MC Donald di jalan Sudirman Pekanbaru tidak bisa menunjukkan sertifikasi halal yang sesuai standar. selain itu , harga masih menyalahi peraturan yaitu menggunakan nominal yang mata uangnya tidak lagi dikeluarkan oleh pemerintah pusat.