TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh secara resmi telah mengeluarkan imbauan terkait larangan perayaan tahun baru bagi umat muslim di kotanya.
Imbauan itu bahkan sudah disebar dan disosialisasikan.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, secara simbolis juga melakukan penempelan imbauan ini di salah satu hotel di Banda Aceh.
Sementara General Manager Hermes Hotel Banda Aceh, Munas, mengatakan pihaknya akan ikut aturan dan menghormati Aceh yang menjalankan Syariat Islam.
Munas mengaku pihaknya tak menggelar acara apapun terkait malam tahun baru. (*)