TEMPO.CO, Jakarta: Mengantisipasi kerawanan akibat ditolak warga,puluhan jemaat GKI Yasmin akhirnya membatalkan niat untuk menggelar kebaktian di Gereja GKI Yamsin, di Ruas Jalan Abdullah Bin Nuh Kota Bogor, Jawa Barat. Jumat pagi, para jemaat memutuskan akan beribadah di depan Istana Negara siang. Sementara itu untuk mengantisipasi kerawanan, aparat gabungan polisi dan Satpol PP tetap disiagakan di depan Gedung Bekas GKI Yasmin. Penjagaan ini dipimpin langsung Wali Kota Bogor Bima Arya.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengimbau agar para jemaat GKI Yasmin tak nekat beribadah di jalanan sehingga mengundang kerawanan warga. Bima mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak jemaat GKI. Mereka memutuskan membatalkan beribadah di jalanan dan memilih akan menggelar kebaktian di depan Istana Negara Jumat siang.
Sebelumnya GKI Yasmin merupakan bakal gereja perluasan dari Gereja Kristen Indonesia. GKI menempuh jalur ke pengadilan. Namun, saat proses pendirian gereja justru menuai masalah. Wali Kota Bogor sempat menjalankan keputusan MA. Tetapi baru sehari melaksanakan keputusan MA, Wali Kota Bogor kembali menerbitkan pembatalan IMB. Sengketa ini berakhir setelah pihak GKI di pengadilan mencabut status GKI Yasmin sebagai bakal gereja sehingga GKI Yasmin dinyatakan tidak ada.
Jurnalis Video/Editor: Ridian Eka Saputra