VIVA.co.id - Setelah mendengarkan kesaksian Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, MKD mendapat beberapa kesimpulan. Di antaranya adalah adanya perbedaan keterangan antara pelapor, Menteri ESDM Sudirman Said dan saksi bos Freeport, terutama terkait rekaman percakapan antara Maroef dan Setya Novanto.