Pemerintah DKI Jakarta telah membeli separuh dari 6,9 hektare luas lahan Rumah Sakit Sumber Waras akhir tahun lalu. Ihwal pembelian sebagian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras itu terjadi ketika Pemerintah DKI sedang mencari lahan untuk membangun rumah sakit khusus kanker dan jantung. Pembelian lahan itu ternyata berbuntut panjang, setelah Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DKI Jakarta menilai harga itu lebih mahal ketimbang penawaran PT Ciputra Karya Utama yang juga berniat membeli tanah tersebut.
BPK juga menganggap lahan yang dibeli lebih tepat berada di Jalan Tomang Utara, yang mempunyai Nilai Jual Objek Pajak jauh lebih murah dibandingkan menghadap Jalan Kyai Tapa, hanya senilai Rp 7 juta per meter persegi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pemilihan lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras dilatarbelakangi rencana pembelian lahan yang sama oleh PT Ciputra Karya Utama yang hendak mendirikan mal di lokasi tersebut.
Heru Budi Hartono menjawab sejumlah pertanyaan Tim Redaksi TEMPO pekan lalu. Berikut petikannya.