TEMPO.CO, Kabupaten Serang: Ribuan buruh dari berbagai federasi serikat buruh di Kabupaten Serang Banten melakukan aksi mogok nasional. Dalam aksinya ribuan buruh melakukan aksi konvoi dari kawasan industri Cikande Serang Banten menuju kantor bupati Serang.
Selama melakukan aksi konvoi di sepanjang jalan raya Serang – Jakarta, sebagian buruh melakukan aksi sweeping buruh kedalam pabrik. Aksi sweeping buruh dilakukan para buruh untuk mengajak buruh yang masih beraktifitas untuk melakukan aksi menolak PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
Nanum dalam aksi sweepinng yang dilakukan buruh sempat terjadi ketegangan, saat satpam perusahaan menghalang – halangi buruh masuk kekawasan perusahaan. Aksi saling dorong antara satpam dan buruh pun tidak terhindarkan. Aksi unjuk rasa sendiri di pusatkan di kantor Bupati Serang.
Dalam aksinya buruh menuntut agar pemerintah daerah kabupaten serang ikut menyerukan agar Presiden mencabut PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang sudah diterpakan.
Selain pencabutan PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan ribuan buruh juga menuntut kepada pemerintah Kabupaten Serang agar menaikkan upah minimun kabupaten Serang dari Rp 2.700.000 menjadi Rp 3.100.000. Saat ini pihak pemerintah Kabupaten Serang menetapkan UMK Kabupaten Serang sebesar Rp 3.010.000. di tahun 2016.
Jurnalis Video: Darma Wijaya
Editor dan Narator: Ridian Eka Saputra