VIVA.co.id - Ratusan jemaah calon haji dari Purwakarta, Jawa Barat, harus menalangi biaya pembuatan paspor haji. Mereka patungan sebesar Rp355 ribu untuk setiap calon haji. Hal ini dikarenakan terlambatnya pencairan dana pengurusan haji dari Kementerian Agama Pusat ke kantor Kementerian Agama Kabupaten.