Pemerintah pastikan perizinan investasi sektor minyak dan gas tidak lagi berada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sebagai gantinya, semua bentuk birokrasi investasi migas akan dilimpahkan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV