Anas Akan Bayar Uang Denda dengan Daun Jambu

BeritaSatu 2015-06-17

Views 1

Terpidana kasus korupsi Hambalang Anas Urbaningrum dipindahkan dari Rutan KPK ke Lapas Sukamiskin Bandung. Anas menyebut kepindahannya agar dirinya bisa menjadi setengah manusia.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form